Postingan

Lahirnya Demokrasi Terpimpin

Gambar
LAHIRNYA DEMOKRASI TERPIMPIN PENDAHULUAN Manusia manjadi pemangsa bagi manusia yang lain, sepsrti itu ditulis Thomas Hobbes dalam bukunya yang diberinya judul “leviathan”. Begitulah nasib yang di alami bangsa kita Indonesia. Mana kala segala kekejian seberat bumi dan langit di timpakan penjajah pada punggung Ibu pertiwi dan pendahulu-pendahulu kita. Sejarah panjang perjuangan dan melelahkan pada akhirnya membuahkan kemerdekaan pada tanggal 17 agustus 1945 dengan keputusan rakyat Indonesia sendiri setelah kemerdekaan yang dijanjikan jepang tak kunjung datang. Sejarahpun berlanjut, tiga sistem politik yang berbeda, masing masing mengatasnamakan “Demokrasi” telah di coba di tegakkan selama lebih kurang setengah abad terakhir. Segera setelah Indonesia merdeka, Indonesia mencoba sistem Demokrasi parlementer yang di kemudian hari dianggap terlalu “Liberal”, kemudian menjelang dekade 1950 an dicoba pula sistem politik dengan nama demokrasi terpimpin, yang ternyata bukan saja tida

Latar Belakang Demokrasi Terpimpin

Gambar
Latar Belakang Demokrasi Terpimpin Sebelum bulan Juli 1957, UUD RI yang berlaku adalah UUDS 1950 dengan Sistem Parlementer yang liberal. Pada sistem tsb. Presiden sebagai kepala negara mempunyai wewenang sangat, terbatas atau boleh dikatakan jabatan seremonial belaka, seperti memberikan grasi, mengumumkan perang, mengangkat duta besar, menerima duta besar negara asing dll., namun pemerintahan sehari-hari dipimpin oleh seorang Perdana Menteri.  Perdana Menteri diangkat/dilantik oleh Presiden dari pemimpin partai/kelompok partai yang mempunyai suara terbanyak di Parlemen/DPR, oleh sebab itu seorang Perdana Menteri dengan kabinetnya sangat gampang /sewaktu-waktu bisa ditumbangkan oleh suara terbanyak di Parlemen.  Mengingat pada era sebelum tahun 1959, di Indonesia banyak sekali partai-partai (23 buah) dan tidak ada satupun partai yang mempunyai kursi yang cukup untuk berkuasa sendiri tanpa koalisi, oleh sebab itu Perdana Menteri yang berkuasa bisa sewaktu-waktu ditumbangkan di Parlem

Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin

Gambar
Ciri-Ciri Demokrasi Terpimpin Ada banyak dari jenis pemerintahan yang pernah dilaksanakan di Indonesia salah satunya adalah demokrasi terpimpin, Ini adalah salah satu demokrasi yang pernah di hadirkan di Indonesia dengan ciri-ciri demokrasi terpimpin dimana dilaksanakan pada saat genting dan darurat dimana kala itu sangat dibutuhkan sekali peranan dari presiden. Salah jenis demokrasi adalah demokrasi terpimpin yang menjadi lumayan fenomenal karena diantara  jenis-jenis demokrasi , jenis inilah yang mendapatkan lumayan banyak penyimpangan. Demikrasi terpimpin ini sendiri merupakan salah satu sistem pemerintahan yang pernah dilaksanakan dan masalah terberat adalah kurangnya peranan dari rakyat maupun wakil rakyat terhadap keputusan atas permasalahan yang di miliki oleh negara Indonesia. Sistem pemerintahan yang digunakan pada demokrasi terpimpin adalah sistem presidensil atau sistem yang meyatakan asas kepemimpinan di pegang oleh presiden sedangkan bawahan berupa rakyat

Sejarah Demokrasi Terpimpin

Sejarah Demokrasi Terpimpin di Indonesia Sejarah Demokrasi Terpimpin di Indonesia Demokrasi terpimpin di Indonesia dimulai sejak dikeluarkannya  Surat Perintah Sebelas Maret  pada tanggal 11 maret 1966. Demokrasi terpimpin di Indonesia dimaksudkan oleh Sukarno sebagai demokrasi yang sesuai dengan kepribadian bangsa, yang berbeda dengan system demokrasi liberal yang merupakan produk dari barat, tetapi pada pelaksanaannya, Demokrasi Terpimpin mengalami bentuk macam penyimpangan. Penyimpangan-penyimpangan tersebut diakibatkan oleh terpusatnya kekuatan politik pada Presiden Soekarmo. Era tahun 1959 sampai dengan 1966 merupakan era Soekarno, yaitu ketika keijakan-kebijakan Presiden Soekarno sangat mempengaruhi kondisi politik Indonesia ii. Kebijakan Pemerintah Setelah Dekrit Presiden 5 Juli 1959 A. Pembentukan MPRS         Sesuai dengan diktum dekrit, maka Presiden Soekarno membentuk Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara berdasarkan Penpres no.2 tahun 1959. Seluruh anggota